Maju Pilkades Jangan Hanya Karena DD/ADD

Maju Pilkades Jangan Hanya Karena DD/ADD

\"\"TUBEI,Bengkulu Ekspress - Wakil Bupati Kabupaten lebong, Wawan Fernandez SH MKn mengatakan, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2016, banyak para calon kepala desa yang maju.  Wabup mengingatkan majunya cakades tersebut jangan sekedar melirik anggaran desa yang diterima saat ini besar. Dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Hendaknya niatnya karena ingin mmebnagun Lebong, khususnya ditingkat desa.

Dikatakan Wawan, DD ataupun ADD memang dikelola oleh desa harus betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pembangunan insfrastruktur yang bertujuan untuk penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.

\"Kalau berbicara mengenai pilkade yang terlintas di benak kita atau siapapun dana desa. Memang tidak salah, tetapi seharusnya dana desa ini jangan dijadikan semacam target, terutama para Calon Kepala Desa yang maju pada Pilkades serentak,\" ungkap Wawan.

Untuk itu, dirinya berharap calon Kepala Desa yang maju pada Pilkades serentak siap sesuai dengan harapan masyarakat. Tentang dana desa, sudah diatur jelas oleh perundang-undangan. Dalam penggunaannya, dana desa harus benar-benar dikelola untuk kehidupan dan kesejahhteraan masyarakat. Harus tepat sasaran dan ditujukan kepada sektor ekonomi produktif. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat pedesaan dapat meningkat dengan cepat.

\"Walaupun Pemerintah Desa dapat merencanakan dan melaksanakan pengelolaan dana desa. Tapi jangan lupa, untuk mempertanggung jawabkan serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat dan pemerintah sehingga terhindar dari penyimpangan. Apalagi saat ini sudah ada Kepala Desa di Lebong yang tersangkut hukum karena penyimpangan penggunaan Dana Desa,\" pungkas Wabup. TNI/POLRI Siaga Amankan Pilkades Berdasarkan jadwal, Rabu 21 Desember 2016 warga di 65 Desa di Kabupaten Lebong menentukan pemimpin desanya melalui pemilihan kepala desa (pikades).  Sejak Selasa (20/12) para panitia pilkades telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) dimasing-masing desa yang melaksanakan Pilkades. Bahkan, anggota TNI maupun Polri pun sudah siaga di TPS untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades hari ini (21/12).

\"Mulai hari ini (kemarin,red) kita sudah menyiagakan personil untuk menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pilkades,\" jelas Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin MH.

Selain itu, Kabag Pemerintahan Setdakab lebong Drs Firdaus mengatakan, pelaksanaan Pilkades dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB yang ditetapkan sebagai batas akhir pencoblosan. Selanjutnya panitia pemilihan kepala desa disaksikan oleh seluruh calon akan mengikuti proses penghitungan suara. \"Kita dari tim kabupaten terdiri dari bupati, wakil bupati dan seketaris daerah akan memantau langsung proses pemilihan kepala desa ini,kata Firdaus.

Bupati memantau pelaksanaan di wilayah Topos, Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan, sedangkan wabup akan memantau proses di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah dan Uram Jaya dan pak sekda akan memantau poses pencoblosan ini di wilayah Lebong Atas, Pelabai, Lebong Utara dan Pinang Belapis.

Dikatakannya, untuk logistik pelaksanan pemilihan kepala desa saat ini sudah didistribusikan ke 65 desa dan dikawal oleh personil Polres Lebong, TNI dan Satpol PP. Usai pelaksanaan pencoblosan, panitia pemilihan kepala desa angsung melakukan penghitungan dan paling lambat tanggal 22 Desember 2016 melakukan penetapan kepala desa terpilih. Jika ada permasaahan dalam pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan maka calon dapat melakukan keberatan dan langsung diselesaikan oleh panitia. \"Jika penyelsaian tidak bisa di lakukan di tingkat panitia Desa maka Calon yang keberatan bisa mengajukan sengketa pilkades ke Panitia Kabupaten melalui panitia Kecamatan. Paling lambat penyelesain sengketa pilkades ini harus masuk ke panitia Kabupaten pada tanggal 26 Desember,\" kata Firdaus.

Jika ada menerima laporan keberatan , lanjut Firdaus, nantinya panitia kabupaten akan melakukan penilaian atas keberatan atau sengketa tersebut, bahkan jika laporan tersebut dikategorikan sengketa maka akan dilimpahkan ke tim sengketa yang berisikan personil dari Polres Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong dan Pemda Lebong. Selain itu, untuk pelantikan kepala desa terpilih pada 29 Desember, namun untuk lokasi pelantikanya masih menunggu keputusan Bupati Lebong di Kecamatan atau dipusatkan di Pemda Lebong.

Proses penyusunan Surat Keputusan Pengangkatan kepala desa terpilih dilakukan mulai 27-28 Desember dan selanjutnya pada tanggal 29 Desember dilakukan pelantikan.

\"Untuk tempat masih akan kita konsultasikan apakah seluruh kepala desa dilantik oleh bupati di pemda atau nantinya pelantikan di limpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan masing-masing,\" pungkas Firdaus.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: